Question & Answer :

A : Pada dasarnya semua program yang NK Emas keluarkan mulai dari tabungan emas , tabungan plus dan arisan merupakan program yang sangat bagus dan pastinya menguntungkan, karena dengan adanya program tersebut , masyarakat dapat memulai investasi logam mulia antam dengan aman , nyaman dan tepat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat .

A : Tabungan emas merupakan program yang NK Emas keluarkan bagi masyarakat yang ingin membeli emas melalui cicilan dengan jangka waktu cicilan mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan . Sedangkan tabungan plus merupakan program yang NK Emas keluarkan bagi masyarakat yang ingin menitipkan / mendepositkan emasnya kepada NK Emas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kehilangan emas tersebut selain itu masyarakat juga akan mendapatkan keuntungan berupa kenaikkan berat emas setiap tahunnya .

A : Arisan di NK Emas terbagi menjadi 2 yaitu arisan offline dan arisan online . Untuk arisan offline masyarakat dapat mengikuti arisan dengan minimal 5 orang dan maksimal 15 orang . Jangka waktu arisan dilihat berdasarkan jumlah anggota arisan , sebagai contoh jika anggota arisan 5 orang maka jangka waktu arisan adalah 5 bulan , dan Logam mulia antam akan diantarkan setiap bulannya sesuai dengan waktu pengocokkan arisan.  Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti arisan tetapi tidak memiliki anggota dapat bergabung dengan arisan online NK EMAS dimana arisan akan dilakukan secara online dengan anggota lainnya . Selain itu kemananan selama jalannya program arisan akan ditanggung sepenuhnya oleh Nk Emas baik untuk arisan offline maupun online .

A : Untuk prosedur pembatalan cicilan tabungan emas , masyarakat cukup mengisi formulir pembatalan cicilan dan dana yang telah disetorkan akan dikembalikan dalam jangka waktu kurang lebih 7 hari setelah dipotong biaya administrasi pembatalan sebesar 5% 

A : Seluruh program yang kami keluarkan mulai dari tabungan emas , tabungan plus maupun arisan merupakan program yang sangat aman dan menguntungkan untuk diikuti , karena NK Emas sendiri merupakan perusahaan yang telah berdiri selama kurang lebih 49 th , selain itu NK Emas juga sudah bekerja sama dengan KPPD DKI Jakarta dan transaksi pembayaran customer dilakukan melalui rekening PT sehingga tidak perlu diragukan lagi legalitas dan keamanannya.